Ilmu Usada Berfungsi Secara Struktural, inilah Pendapat Para Ilmuwan Tentang Berfungsi atau Tidaknya Suatu Pengobatan Holistik

Menurut teori strukturalisme fungsional Talcott Parsons, ada empat fungsi penting yang mutlak dibutuhkan bagi semua sistem sosial agar sistem tetap bertahan (dalam Ritzer. 2005:121). Empat fungsi tersebut diberi istilah AGIL (Adaptation, Goal, integration dan latency). Fungsi ini yang wajib harus dimiliki oleh semua sistem agar tetap bertahan (survive). Adaptation  (A) artinya sistem harus dapat beradaptasi dan sistem harus bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan juga dapat menyesuaikan lingkungan untuk kebutuhannnya. Goal (G)  adalah pencapainan tujuan, dimana sistem harus bisa dan mencapai tujuan utamanya. Integration (I) artinya sebuah sistem harus mampu mengatur dan menjaga antar hubungan bagian-bagian yang menjadi komponennya, selain itu mengatur dan mengelola ketiga fungsi tersebut. Latency (L) berarti sistem harus mampu berfungsi sebagai pemelihara pola, sebuah sistem harus memelihara dan memperbaiki motivasi pola-pola individu dan kultural. Suatu fungsi adalah kumpulan hal yang ditujukan pada pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan sistem. Artinya fungsional melihat masyarakat sebagai sebuah sistem dari beberapa bagian yang saling berhubungan satu dengan lainnya. Dalam hal ini para pasien dan praktisi pengobatan tradisional Bali saling beradaptasi sesuai dengan waktu, tempat dan situasi yang ada, ini dilakukan agar harapan keduanya saling menjaga untuk mencapai goal yang diharapkan berupa kesembuhan. Antara  dan pasien saling mempertahankan hubungan baik agar pola yang telah disusunnya supaya berfungsi dengan baik untuk mempercepat goal yang diharapkan. Pendapat  lainnya  dari Talcott Parson dalam pendapatnya bahwa yang paling penting sebagai persyaratan fungsional dari suatu sistem sosial diantaranya: 1) Sistem sosial harus terstuktur (tertata) sehingga dapat beroperasi dalam hubungan yang harmonis dengan sistem lain; 2) Untuk menjaga kelangsungan hidupnya sistem sosial harus mendapatkan dukungan dari sistem lain; 3) Sistem sosial harus mampu memenuhi kebutuhan aktornya dalam proporsi yang signifikan; 4) Sistem sosial harus mampu melahirkan partisipasi yang memadai dari para anggotanya; 5) Sistem sosial harus mampu mengendalikan prilaku yang berpotensi menggangu. 6) Bila konflik akan menimbulkan kekacauan maka harus bisa dikendalikan dan; 7) Sistem sosial memerlukan bahasa.

Menurut Michael J. Jucius (dalam Soesanto, 1974:57) mengungkapkan bahwa fungsi sebagai aktivitas yang dilakukan oleh manusia dengan harapan dapat tercapai apa yang diinginkan. Dalam hal ini lebih menitik beratkan pada aktivitas manusia dalam mencapai tujuan. Hal ini tampak terlihat dalam tata cara melalui kegiatan para terapis Komplementer dari Balian Usada di Bali dengan dimulai kegiatan mapiuning atau memohon ijin kepada Penguasa Semesta berupa upakara atau doa-doa dan dilanjutkan pengambilan terapi baik dari mulai mendiagnosis suatu penyakit, menentukan penyakit, mencari dewasa yang baik ketika mencari bahan ramuan, waktu meramu bahan ramuan obat dan juga saat memberikan ramuan disesuaikan dengan waktunya (Bali: dauh). Ditata sedemikian rupa sehingga terbentuk dari urutan secara teratur dan fungsinya masing-masing.

Dalam teori fungsionalisme struktural menekankan pada keteraturan dan mengabaikan konflik serta perubahan-perubahan yang tejadi dalam masyarakat beragama. Menurut teori ini, masyarakat agama merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian yang satu sama lain saling berhubungan, menyatu dalam keseimbangan yaitu adanya singrunisasi antara terapis dan pengguna jasanya atau pasien yang diobati. Pengguna jasa atau pasien percaya apa yang dilakukan oleh terapis akan membuatnya bisa sembuh. Perubahan yang tejadi pada suatu  bagian akan membawa perubahan pada bagian lainnya. Dasar berpikirnya bahwa, setiap struktur dalam sistem sosial apabila tidak berfungsi dengan baik maka secara fungsional sistem sosial itu akan hilang dengan sendirinya (Triguna, 2000:29).

Suatu kegiatan pengobatan atau terapi memenuhi asumsi yang menjadi pangkal dalil serta dianggap benar tanpa perlu membuktikannya (Soekanto, 1989:13). Aktivitas dari persiapan sampai process penterapian dapat diamati, adaptable atau ada unsur penyesuaian dan ada aktivitas. Dengan obat dari tanaman, binatang dan mineral-mineral yang memiliki kasiat obat yang diberikan atau cara pengobatan memberikan ramuan, semua itu dapat diamati, dimengerti karena sesuai atau adaptable dengan kode etika kedokteran dalam kesehatan yang lebih luas.

Proses berfungsi dalam memenuhi tujuan yang hendak dicapai terdiri atas bagian yang membentuk suatu sistem yang berfungsi secara Fungsional dan terstruktur. Para Pelaku terapi komplementer seperti terapi Usada Bali dalam praktek pengobatannya tampak tidak dapat dilepaskan dari agama dan komponen budaya yang bersifat ekspersif, religious, estetik. Komponen yang dimaksud adalah keyakinan, sistem upakara, alat-alat upakara, tempat, waktu upakara dan intraksi antara dengan pasiennya, termasuk di dalamnya dengan masyarakat umum. Dalam suatu kegiatan atau pelayanan jasa agar dapat terlaksana dengan baik diperlukan adanya suatu sistem. Sistem merupakan suatu kerangka kerja yang berhubungan dengan keseluruhan aspek sosial, manusia, struktur, masalah-masalah organisasi, serta perubahan hubungan internal dan lingkungan disekitarnya. Sistem tesebut terdiri atas tujan, proses, dan isi. Tujuan adalah suatu yang harus dilaksanakan, sehingga tujuan dapat memberikan arah pada sistem.

Terapi pengobatan komplementer atau seperti pengobatan tradisional Bali masih berfungsi dengan baik di masyarakat. Konsekwensinya unsur-unsur tersebut sangat diperlukan, kenyataannya masih ada masyarakat membutuhkan jasa terapis pengobatan tradisional Bali atau Usadawan atau Balian Usada sebagai pelaku terapi komplementer. Itu artinya kegiatan terapi komplementer yang ada di Bali dengan bahan terapi yang bersumber dari alam masih diperlukan karena bersifat fungsionalis (fungsi sosiologis). Aktivitas terapi komplementer seperti usada Bali diakui oleh masyarakat dan pemerintah, terbukti resmi masuk dalam lembaga pelayanan kesehatan dengan predikat penyembuhan alternatif di bawah pengawasan Departemen Kesehatan, termasuk Bahtera Ramuan Indonesia. Dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1076/Menkes/sw/VII/2003. Secara fungsional ada hubungan timbal balik antara aktivitas dengan kesehatan dan manusia, baik secara individu maupun sosial. Memiliki hubungan timbal balik antara praktek terapi komplementer seperti usada Bali dengan praktek penyembuhan dan perawatan kesehatan dan masyarakat yang membutuhkan saling pengaruh mempengaruhi (Kemenkes. 2013:1).

Dari uraian tersebut di atas maka dengan menggunakan pendekatan teori Fungsionalisme Struktural menekankan bahwa suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian yang satu sama lain saling berhubungan, menyatu dalam keseimbangan yang memerlukan singrunisasi antara terapis dan pengguna jasanya. Apabila setiap struktur dalam sistem sosial tidak akan berfungsi dengan baik maka secara fungsional sistem sosial itu akan hilang dengan sendirinya. bearti  pengobatan tersebut berangsur-angsur akan tutup alias tidak ada pasien yang menggunakan jasanya.

0