Profile Herbal Usada Taru Pramana

FOUNDER HERBAL USADA TARU PRAMANA

Herbal Usada Bali Taru Pramana

Dr. I Nyoman sridana S.Kes.H., M.Si

I Nyoman Sridana pada Tahun 2012 mendirikan Usaha Obat Tradisional Usada Taru Pramana  dengan legalitas UMKM Visionbali Herbal Indonesia. Beliau juga aktif membuka Praktek Pengobatan Tradisional , memberikan pelatihan Ramuan Obat Tradisional  baik melalui kampus, Lembaga social kemasyarakatan dls. Beliau juga pelaku Usada dan terapis pengobatan Usada Taru Pramana sudah bergabung kedalam organisasi pengobat tradisional AP3I (Asiosiasi Penelitian dan Pengembangan Pengobatan Tradisional Indonesia) dan Gotra Pengusada Bali. Pengobat Usada Taru Pramana memiliki Nomor STPT (Surat Tanda Registrasi Pengobat Tradisional) dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar No. 252/50/3177/DS/DPMPTSP/2019 Atas Nama I Nyoman Sridana S.Kes.H, M.Si sebagai praktisi Pengobat Tradisional dan dibantu beberapa terapis lainnya yang sudah memiliki sertifikat pelatihan sebagai terapis di Usada Taru Pramana. Pelayanan dilengkapi fasilitas dengan sarana dan prasarana termasuk apoteker.

Usada Taru Pramana didirikan oleh I Nyoman Sridana, ketika duduk di bangku kuliah S1 Fakultas Kesehatan Ayurveda UNHI. Setelah tamat S1 melanjutkan mengikuti Program Pasca Sarjana UNHI (S2) selama 2,5 tahun. Berkat dorongan para dosen, keluarga, pasien (informan) yang ditanganinya dan simpatisan/teman-teman supaya mengikuti program S3 (Program doktor). Selanjutnya pada tahun 2016 melanjutkan perkulihan di Pasca Sarjana UNHI Program S3 (Program doktor). Disertasi ini dibuat untuk menyelesaikan pendidikan program S3.

Didasarkan atas back ground pendidikan kesehatan Ayurveda dan Pendidikan Usada yang dimiliki serta peluang mengembangkan pengobatan herbal dan terapi kesehatan tradisional, pada hari Sabtu, 15 September 2012  I Nyoman Sridana mendirikan Usaha Industri Rumah Tangga (sejenis usaha UKM) yang legalitas hukumnya diberi nama UD. VisionBali Herbal Indonesia dengan perijinan industri pangan dari Dinas Perijinan Kota Denpasar yang dibina oleh dinas-dinas terkait.  Ketika itu I Nyoman Sridana masih menjadi mahasiswa semester V di Fakultas Kesehatan Ayurveda UNHI Denpasar. UD. VisionBali Herbal Indonesia bermula dengan pembukaan terapi kesehatan pijat, akupunture dan herbal, dengan ijin praktek terdaftar sebagai pengobat tradisional (STPT) Homeopathi tertanggal 26 September 2012 dan telah diperbaharui pada 26 September 2017 dan juga diperbaharui lagi pada 25 September 2019 di Dinas Kesehatan Kota Denpasar-Bali.  I Nyoman Sridana melalui UD. VisionBali Herbal Indonesia telah memiliki ijin produksi ramuan herbal Usada Taru Pramana yang berasal dari resep-resep pilihan berdasarkan kajian ilmiah dan empiris yang didapat/dipelajarinya baik dari kampus, dan mengamati para usadawan serta mengobservasinya dalam pemakaian produk-produk tersebut. Ijin produksi P-IRT dilengkapi dengan sertifikat penyuluhan. 

Pada akhir tahun 2020 status perusahaan ini sudah ditingkatkan ke jenjang Industri Obat Tradisional (UKOT) dengan badan hukum PT. VisionBali, dengan NIB (Nonor Induk Berusaha) No. 8120111191994 dari Pemerintah RI, perijinan dasar sudah terpenuhi, sudah ada Sertifikasi CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik), sedangkan ijin edar obat tradisional dari BPOM Pusat sedang dalam proses sampai dengan akhir penelitian ini. Herbal Usada Taru Pramana ini semenjak didirikan sampai sekarang sudah bekerjasama dengan beberapa instansi pemerintah, sekolah-sekolah dan universitas dalam hal penelitian pengobatan Usada Taru Pramana (pengobatan herbal).  Kerajasama tersebut diharapkan terus berlanjut untuk bersama-sama  menambah kasanah pengetahuan pengobatan tradisional, sebagai tempat penelitian bagi kalangan praktisi dan ilmuwan yang sedang mendalami pengobatan tradisional. Hal tersebut sebagai bukti bahwa Usada Taru Pramana ini layak sebagai tempat penelitian pengobatan tradisional.

Dr. I Nyoman sridana S.Kes.H., M.Si adalah Founder Praktisi Pengobatan Tradisional, Etnofarmasetika (ethnomedisin) Usada Bali Taru Pramana.